Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Pertanian

MENU

  • Beranda
  • »
  • Kegiatan
  • »
  • Pengamatan dan Pengendalian OPT Tanaman Kelapa Serta Koordinasi Terkait Rekomendasi Sertifikasi Lahan Kebun Kelapa Organik

Pengamatan dan Pengendalian OPT Tanaman Kelapa Serta Koordinasi Terkait Rekomendasi Sertifikasi Lahan Kebun Kelapa Organik

  • Beranda
  • »
  • Kegiatan
  • »
  • Pengamatan dan Pengendalian OPT Tanaman Kelapa Serta Koordinasi Terkait Rekomendasi Sertifikasi Lahan Kebun Kelapa Organik

Pengamatan dan Pengendalian OPT Tanaman Kelapa Serta Koordinasi Terkait Rekomendasi Sertifikasi Lahan Kebun Kelapa Organik

Kamis, 07 November 2024 telah dilaksanakan kegiatan pengamatan OPT kelapa di kelompok tani Berkah Pangandaran Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang. Kegiatan ini difokuskan untuk menangani serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang sering mengganggu kelapa, seperti hama penggerek dan kutu daun. Pengendalian dilakukan dengan pengaplikasian bahan aktif yang dirancang untuk mengatasi hama-hama tersebut dan melindungi tanaman kelapa agar tetap sehat dan produktif. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) BPP Kalipucang dan POPT Provinsi Jawa Barat, yang memberikan panduan dan teknis terkait penggunaan bahan aktif yang tepat, serta cara aplikasinya agar efektif. Pengendalian OPT yang tepat akan membantu meningkatkan kesehatan tanaman kelapa dan mencegah kerugian yang dapat terjadi akibat serangan hama. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi petani untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang pengelolaan OPT secara lebih efisien dan ramah lingkungan.

Diskusi juga dilakukan dengan Kelompok Tani Berkah, yang merupakan pelaku usaha gula semut (dikelola oleh Pak Ruli). Diskusi kali ini berfokus pada upaya untuk memperoleh Surat Keterangan Sertifikasi Lahan Pertanian Organik. Pembicaraan bertujuan agar kelompok tani ini dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan sertifikasi tersebut. Sertifikasi organik ini sangat penting bagi kelompok tani Berkah, karena dapat meningkatkan nilai jual produk mereka, memperluas pasar, dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar pertanian organik yang lebih ramah lingkungan. Dalam diskusi tersebut, petani juga diberikan informasi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi syarat-syarat sertifikasi, serta dukungan dari pihak terkait untuk memastikan proses permohonan dapat berjalan lancar. Diharapkan, dengan adanya sertifikasi lahan pertanian organik, usaha gula semut yang dikelola oleh kelompok tani ini dapat berkembang lebih baik dan memberi manfaat yang lebih besar baik bagi petani maupun konsumen.


Posting Terkait

Gerakan Pengendalian OPT Wereng Batang Coklat di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak
Pengendalian OPT Oryctes sp. pada Tanaman Kelapa di Kelompok Tani Mekar Mukti 1, Desa Bagolo, Kec. Kalipucang
Pelaksanaan Gerakan Masal Pemasangan Rumah Burung Hantu (RUBUHA)
Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Kelompok Tani Harapan Mekar V Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran
Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Kelompok Tani Tirta Abadi 2
Pengamatan OPT Karet, Cengkeh dan Kelapa
Kegiatan Pengamatan OPT Pada Tanaman Kakao, Karet Dan Kelapa
Kegiatan Pengamatan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Vanili
Pengendalian OPT pada Tanaman Karet dan Kopi
Pendampingan Gerdal OPT Tikus di Lahan Sawah