Sabtu, 13 Juli 2024 dilaksanakan gerakan masal pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha) dilaksanakan di Kelompok Tani Bale Kambang Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berbasis ekologi, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di area persawahan.
Rumah Burung Hantu (Rubuha) dirancang untuk menjadi tempat tinggal burung hantu jenis Tyto alba, yang dikenal sebagai predator alami tikus. Dengan memanfaatkan burung hantu, populasi tikus di lahan pertanian dapat ditekan secara signifikan tanpa penggunaan pestisida kimia berlebih.
“Terima kasih kepada Dinas Pertanian karena telah memfasilitasi Gerakan massal Pemasangan rumah burung hantu (RUBUHA), kami harap dengan adanya gerakan pemasangan rubuha dapat mengendalikan OPT tikus” ujar Ketua Kelompok Tani Bale Kambang Desa Ciliang. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi gerakan sesaat, tetapi juga berkelanjutan melalui keterlibatan aktif para petani. Dengan keberhasilan gerakan ini, pemasangan Rubuha dapat direplikasi di wilayah lain yang menghadapi ancaman tikus. Selain itu, program ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam dalam mendukung produktivitas pertanian